
Berbekal modal seadanya serta pengalaman kerja dan berkomunitas, Jusup yang mempelajari karakteristik pembuatan tahu sumedang selama lima belas tahun tersebut, menerapkan metode dan sistem kerja yang profesional, efektif, efisien, dan produktif dengan tetap mempertahankan kekeluargaan dengan karyawan.
Ia mengaku, sejak awal usaha sudah menerapkan proses produksi dan sistem kerja yang berstandar dan sesuai dengan etika bisnis. Tidak salah bila tahu sumedang Sukaati yang memiliki berbagai sertifikasi mulai dari setifikasi halal, keamanan pangan, hingga merek dan dijual seharga Rp 400,00 per potong, laris diburu pembeli setiap harinya.
Dengan kapasitas produksi saat ini yang mencapai satu kuintal per hari, Jusup yang didukung sembilan karyawan, setiap hari memasarkan tahu produksinya di beberapa tempat di KotaBandung seperti di Batununggal, Tegallega, dan daerah Waas.
"Sekarang ada empat cabang tahu sumedang Sukaati yang beroperasi dan ada beberapa yang beli putus. Jumlah cabang kadang naik turun karena terbentur masalah SDM. Hingga sekarang jumlah cabang untuk sementara dibatasi dulu," kata Jusuf yang juga seorang konsultan bisnis.
Namun begitu, ia mengaku siap membantu siapa saja yang hendak membuka usaha serupa termasuk standar sistem produksinya. Menurut dia, saat ini sudah ada beberapa yang berminat berwaralaba, namun sifatnya masih dalam proses penjajakan dan belum bisa direalisasikan.
"Saya memang ingin mewaralabakan usaha tahu sumedang agar bisa dikenal tidak hanya di Sumedang, tetapi juga di seluruh Indonesia atau bahkan hingga luar negeri. Saat ini dalam proses untuk merealisasikannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terwujud," ujarnya.
Dengan usahanya tersebut, Jusup berharap ke depannya dapat mengubah image tahu sebagai makanan masyarakat kelas bawah. Masyarakat juga bisa mencontoh bagaimana seharusnya usaha kecil bisa memiliki sertifikasi keamanan dan kehalalan produknya.